Balinews.id

Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih! Simak Disini Pemberlakuannya

Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih! Simak Disini Pemberlakuannya. (Foto: Mitsubishi)

Balinews.id – Kebijakan pemberlakuan plat kendaraan berwarna putih dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022. KasubditSTNK Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menegaskan kebijakan ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Taslim mengungkapkan penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga harus dilakukan secara bertahap. Misalnya, dimulai dengan orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis. Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya, dilansir CNBC Indonesia.

Untuk Tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Tidak ada perubahan, PNBP tetap sama,” kata Taslim, Rabu (5/1/2022). Mengenai besaran biaya tertuang dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:

– STNK baru: Rp 100 ribu
– STNK perpanjangan per 5 tahun: Rp 100 ribu

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:

– STNK Baru: Rp 200 ribu
– Perpanjangan per 5 tahun: Rp 200 ribu

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):

– Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp 60 ribu per pasang
– Ranmor roda empat atau lebih: Rp 100 ribu per pasang

(*)

Bali Dilanda Hujan, BMKG: Musim Kemarau Bukan Berarti Tak Ada Hujan

BADUNG, Balinews.id – Seharusnya Bali telah memasuki musim kemarau, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi pada…

October 21, 2022

Tolak Perubahan Status Pegawai, Ratusan Pegawai Bandara Ngurah Rai Gelar Aksi

DENPASAR, Balinews.id – Aksi demonstrasi digelar oleh ratusan pegawai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai…

October 21, 2022

Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri, Buntut Peretasan PDN

NASIONAL, Balinews.id – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel…

October 21, 2022

Ipat Serahkan Uang Denda Rp 3,8 Miliar Terkait Korupsi Ayahnya, Berharap Tak Dibui

JEMBRANA, Balinews.id – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), yang kini menjabat sebagai wakil bupati,…

October 21, 2022

Dulu Dibui Karena Persetubuhan Anak, Kini Bawa Kabur Motor Teman

BADUNG, Balinews.id –  Ketut B alias Mandrak (49), mantan narapidana kasus persetubuhan anak, kembali berurusan…

October 21, 2022