Donald Trump Resmi Terapkan Kebijakan Dua Jenis Kelamin di AS

Share:

GLOBAL, BALINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini, yang diberi nama “two-genders,” diumumkan pada hari pelantikannya, Senin (20/1/2025), dan menjadi bagian dari agenda pemerintahan Trump untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai rekayasa sosial dalam masalah ras dan gender.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender dalam setiap aspek kehidupan. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” katanya.

BACA JUGA :  Ni Luh Djelantik Jalani Verifikasi Faktual oleh BK DPD RI Terkait Sebutan "Lebian Munyi"

Kebijakan ini membawa dampak signifikan pada berbagai program keberagaman dan inklusi yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan AS. Trump menekankan bahwa kebijakan ini didasarkan pada realitas biologis yang tidak dapat diubah, dan akan menginstruksikan penggunaan istilah jenis kelamin sesuai klasifikasi biologis individu, bukan identitas gender yang dapat berubah.

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, penerapan kebijakan ini juga akan membatasi dukungan terhadap prosedur medis untuk transisi gender. Selain itu, Trump berencana meninjau kembali keputusan Mahkamah Agung AS yang memberikan perlindungan terhadap diskriminasi berbasis jenis kelamin, yang mencakup identitas gender dan orientasi seksual.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan, Donald Trum Luncurkan Koin Kripto Trump Meme

Pemerintah AS juga berencana memperketat kebijakan di lembaga-lembaga negara, memastikan bahwa dokumen resmi seperti paspor dan visa hanya mencantumkan jenis kelamin yang sesuai dengan klasifikasi biologis. Tempat-tempat seperti penjara federal, tempat penampungan migran, dan tempat penampungan korban kekerasan seksual juga akan disesuaikan dengan kebijakan ini untuk melindungi privasi individu berdasarkan jenis kelamin mereka.

Selain itu, pejabat tersebut menambahkan bahwa dana federal tidak akan lagi digunakan untuk mempromosikan ideologi gender dalam komunikasi dan program pemerintah. Pemerintah Trump juga akan melakukan evaluasi terhadap hibah dan kontrak untuk memastikan anggaran negara tidak digunakan untuk mendukung ideologi gender yang dianggap kontroversial oleh pemerintahan baru ini.

BACA JUGA :  Kafe-Kafe di Kanada Ubah Nama Americano Jadi Canadiano, Ini Alasannya

Kebijakan ini diperkirakan akan mengubah wajah kebijakan sosial di Amerika Serikat, memengaruhi berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan hukum terkait hak-hak transgender. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Jalan Raya Guwang yang sebelumnya berlubang dan membahayakan kini kembali mulus. Hal tersebut berkat aksi...

NASIONAL, Balinews.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan rasa marahnya terhadap para koruptor dan mengungkapkan rencananya untuk mendirikan penjara...

BADUNG, Balinews.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali sejak periode pertama kepemimpinannya. Salah...

BADUNG, Balinews.id – Kabar gembira untuk masyarakat Bali! Puluhan bus Trans Metro Dewata (TMD) akan kembali melayani penumpang...

Breaking News

Berita Terbaru
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS