NASIONAL, Balinews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk segera menangani isu sampah di Indonesia.
Salah satu tindakan yang akan segera diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional. Satgas ini nantinya akan berfokus pada evaluasi kebijakan yang ada serta percepatan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah.
AHY menjelaskan bahwa Satgas akan mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan, terutama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018, yang mewajibkan 12 kota besar untuk mengelola sampah dan mengubahnya menjadi energi.
“Presiden meminta saya untuk membentuk Satgas yang akan menilai infrastruktur serta semua aspek pengelolaan sampah secara menyeluruh. Kami harus memastikan bahwa setiap daerah memiliki pendekatan yang tepat dan tidak bekerja sendiri-sendiri agar program ini lebih efisien dan berkelanjutan,” ungkap AHY.
Selain melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, Satgas juga akan merancang strategi anggaran dan pelaksanaan program yang lebih optimal. AHY memastikan bahwa pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Ketika ditanya kapan Satgas akan mulai beroperasi, AHY menegaskan bahwa pembentukan Satgas akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang jelas, Satgas ini akan segera dibentuk dan mulai bekerja dalam waktu dekat,” pungkas AHY. (*)