Beredar Isu Kendaraan Disita saat Kena Tilang, Korlantas: Itu Tidak Benar

Share:

Ilustrasi tilang manual.
Ilustrasi tilang manual.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri  membantah  isu yang beredar di media sosial mengenai aturan tilang yang menyebutkan bahwa kendaraan dapat disita jika STNK mati dua tahun.

Brigjen Raden Slamet Santoso dari Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Isu tersebut menyebar luas di platform media sosial, menyebutkan bahwa aturan baru ini akan berlaku mulai April 2025. Namun, Brigjen Slamet dalam klarifikasi kepada media pada Senin (17/3/2025) menegaskan bahwa tidak ada rencana perubahan terhadap aturan tilang yang berlaku saat ini.

BACA JUGA :  Dulu Pernah Habisi Nyawa Orang, Residivis Asal Semarang Ajak Teman Curi Motor di Denpasar

“Info yang beredar adalah tidak benar,” tegas Brigjen Slamet, dikutip Detik.

Menurutnya, STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika STNK belum disahkan, kendaraan tidak akan langsung disita jika ditilang petugas. Pengendara akan mendapat tilang dan akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat.

Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa data kendaraan tidak akan dihapus jika STNK belum disahkan selama dua tahun, kecuali atas permintaan langsung dari pemilik kendaraan. Pengendara yang terekam melalui kamera tilang elektronik akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu sebelum tilang diberlakukan.

BACA JUGA :  Puluhan Obat Tradisional Ilegal di Denpasar Disita BBPOM

“Aturan ini telah diatur dengan jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Dalam rangka pelaksanaan Pujawali di Pura Puncak Mangu, Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan terkait penutupan...
ENTERTAIMENT, BALINEWS.ID - Eks member girlband SECRET NUMBER, Dita Karang mengumumkan akan segera merilis lagu pertama miliknya sebagai...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo meminta agar pelajaran menulis kembali diadakan di sekolah-sekolah. Hal ini karena Presiden Prabowo...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus penerbitan 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai...

Breaking News