Gundul! Pengerukan Bukit Gunaksa Masih Berlangsung, Warga Dibuat Resah

Share:

Kondisi Bukit Gunaksa yang tampak gundul dari kejauhan.
Kondisi Bukit Gunaksa yang tampak gundul dari kejauhan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) disebut telah rampung, pengerukan yang mengubah kawasan hijau menjadi gundul tersebut masih terus berlangsung hingga kini, memicu keresahan warga sekitar.

Pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan sempat marak beberapa tahun lalu, seiring kebutuhan material untuk proyek PKB yang berlokasi di kawasan tersebut. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada infrastruktur jalan, yang banyak mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas truk pengangkut material.

BACA JUGA :  Nyepi-Idul Fitri Berdekatan, Dishub Bali Sarankan Pemudik Berangkat Lebih Awal

Kerusakan jalan sempat ditangani oleh pemerintah. Namun ironisnya, aktivitas pengerukan masih ditemukan di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, meskipun tidak ada proyek besar yang sedang berjalan.

“Proyek PKB katanya sudah selesai, tapi kenapa masih ada pengerukan? Kami khawatir bukit yang tersisa juga akan habis,” tutur seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (14/4/2025).

Terkait keluhan warga, Perbekel Gunaksa, I Wayan Sadiana, mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pengerukan yang masih berlangsung saat ini. “Kalau sekarang, saya belum mendapat informasi jelas. Tapi memang dulu sempat ada aktivitas pengerukan di sini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ibu Asal Banjar Semaon Mengaku Kena Begal Saat Lintasi Jalan Buahan Payangan, Ini Faktanya

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, membenarkan adanya pengerukan di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Tim kami sudah turun ke lapangan. Aktivitas pengerukan itu belum memiliki izin. Karena kewenangan perizinan ada di Pemerintah Provinsi Bali, kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Suarbawa.

Pihak Satpol PP Kabupaten Klungkung berharap tindakan cepat dari provinsi, mengingat dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pengerukan yang terus berlanjut tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Puluhan Takjil di Klungkung Dicek BBPOM, Berbahaya? Ini Hasilnya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Misteri kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di Jalan Bypass Ngurah...

BADUNG, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda ruang sauna di lantai tiga Coco Lifestyle Residence yang terletak di Banjar...

BALINEWS.ID – Bunga Citra Lestari (BCL) kembali mencuri perhatian lewat lagu terbarunya berjudul Selalu Ada di Nadimu, yang...

DENPASAR, Balinews.id – Gubernur Bali I Wayan Koster menyarankan agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk segera belajar...

Breaking News

Berita Terbaru
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS