TABANAN, BALINEWS.ID – Suasana Penampahan Galungan yang seharusnya penuh kedamaian berubah mencekam di Banjar Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Seorang pria berinisial IGBD (32) tega menganiaya kerabatnya sendiri, IGNADS, usai terlibat saling ejek.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 08.42 WITA itu bermula dari adu mulut sepele yang berubah menjadi pertikaian fisik. Tak kuasa menahan emosi, IGBD mengambil sebilah pisau lipat bergagang kayu yang memiliki dua mata pisau, lalu melukai korban.
“Antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Motifnya dipicu oleh ejek-ejekan yang akhirnya memunculkan emosi dan berujung penganiayaan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Korban mengalami luka sayat di tangan kanan dan perut, dan harus mendapat perawatan medis. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan meski luka yang dideritanya cukup serius.
Kepolisian Sektor Penebel yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WITA. Bersama pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau lipat dan kaos merah maroon yang dipakainya saat kejadian.
Kini, IGBD mendekam di balik jeruji tahanan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)