KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebelum menindak pelanggaran lalu lintas di masyarakat, Polres Karangasem mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 dengan penegakan disiplin internal terhadap personelnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa penegakan hukum harus dimulai dari tubuh kepolisian itu sendiri.
Senin (14/7/2025), tepat di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Agung, Kasi Propam Polres Karangasem, AKP I Nyoman Surantika, S.H., langsung menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap 63 personel di Lapangan Pesat Gatra.
“Sebelum menertibkan masyarakat, petugas harus disiplin terlebih dahulu,” tegas AKP Surantika saat memimpin pemeriksaan.
Adapun aspek yang diperiksa dalam Gaktibplin ini mencakup sikap tampang, kelengkapan surat kendaraan, serta perlengkapan diri personel, seperti identitas diri, SIM, STNK, hingga atribut seragam yang dikenakan.
Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Langkah Gaktibplin ini sekaligus menjadi simbol bahwa polisi harus memberi contoh sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat. Dengan sikap disiplin dan kelengkapan yang terjaga, aparat kepolisian diharapkan dapat menjalankan operasi dengan lebih percaya diri dan berwibawa di lapangan.
Kapolres Karangasem melalui Kasi Propam juga mengingatkan bahwa seluruh personel wajib mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sembari menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Agung 2025 dan adanya langkah awal berupa penertiban internal, Polres Karangasem berharap operasi ini benar-benar mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.