BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Banyu Urip I berinisial B (23) asal Bekasi ditemukan tewas setelah terjatuh ke laut dan tenggelam di perairan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (16/8/2025) malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, ketika korban hendak menghidupkan genset di KM Sri Dewata 67. Berdasarkan keterangan saksi, korban berjalan lebih dulu, sementara rekannya HS (22), yang juga ABK, masih berada di lambung kapal KM Banyu Urip I. Tiba-tiba HS melihat korban jatuh ke laut.
“HS sempat berusaha menolong dengan cara ikut terjun ke laut dan berhasil memegang tubuh korban. Namun, karena korban panik dan tidak bisa berenang, pegangan itu terlepas dan korban terseret arus hingga tenggelam,” terang Sukadi.
Upaya lanjutan dilakukan oleh saksi lainnya dengan melemparkan tali dan pelampung, bahkan seorang ABK ikut terjun mendorong pelampung ke arah korban. Sayangnya, arus laut terlalu deras dan korban tidak dapat terselamatkan.
Mengetahui hal itu, nahkoda kapal, HA (40), segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal dan pihak berwenang. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Bali, Sat Polairud Polresta Denpasar, Basarnas, serta nelayan setempat langsung melakukan pencarian.
Pencarian berlangsung semalaman hingga akhirnya pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 15.10 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kedalaman sekitar 14 meter, berjarak kurang lebih 20 meter dari buritan kapal.
“Korban kemudian dievakuasi penyelam Basarnas ke Dermaga Tanjung Benoa, sebelum dibawa ke RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
“Korban sempat ditolong oleh rekan-rekannya, namun karena panik dan tidak bisa berenang, korban akhirnya tenggelam. Setelah dilakukan pencarian bersama tim gabungan, korban ditemukan sehari setelah kejadian dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya, Senin (18/8/2025).
Sementara itu, pemilik kapal juga telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Bali dengan nomor laporan: STTLG/B/56/VIII/2025/SPKT/POLDA BALI. Saat ini, jenazah korban masih dititipkan di RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar. (*)