GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah unggahan di media sosial yang dibuat oleh Dewa Rai Budiasa, seorang tokoh masyarakat asal Payangan, Gianyar, memicu perdebatan publik. Unggahan tersebut berisi keluhannya tentang perilaku berkendara sebuah mobil pelat merah yang dianggap membahayakan.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 14.20 di Jalan Raya Sibang Gede. Dewa Rai Budiasa menyoroti sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi DK 37 K yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan nyaris menyebabkan kecelakaan.
Dalam unggahannya, Dewa Rai Budiasa meluapkan kekesalannya:
“Ini benar-benar yang membawa mobil rakyat ini suka-suka di jalan Raya Sibang Gde Sabtu, 23 Agustus 2025 pkl 14.20. Seenaknya ……..seolah olah jalan punya sendiri. Beberapa kali seruduk kanan kiri tanpa memperhitungkan Pengendara lain. Beberapa kali nyaris Tabrakan. ……Orang-orang macam ini perlu diberi peringatan……Klu mau adu balap janganlah di jalan umum……,”
Unggahan ini sontak menarik perhatian warganet. Kolom komentar pun dipenuhi berbagai respons, mulai dari dukungan yang mengecam perilaku pengemudi hingga pihak yang menuntut bukti video atas insiden tersebut.
Di tengah perdebatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, turut memberikan tanggapan. Ia membantah kepemilikan mobil dinas dengan nomor pelat yang disebutkan.
“Tidak ada mobil kadis Plak K kalau 2 digit pasti platnya belakangnya L,” jawab Sekda Gianyar.
Klarifikasi dari Sekda Gianyar ini justru semakin membuat misteri tentang siapa sebenarnya pemilik dan pengemudi mobil tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat dan pengguna kendaraan dinas untuk selalu berkendara dengan etika dan tanggung jawab, terutama di jalanan umum.