Hasut Driver Lewat Rekaman Suara, 1 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Bandara

Share:

Tersangka MR (55) diamankan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Tersangka MR (55) diamankan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

BADUNG, BALINEWS.ID – Perkembangan terbaru kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura di Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menyeret satu nama baru. Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara menahan seorang pria berinisial MR (55) karena diduga menjadi penghasut dalam peristiwa tersebut.

MR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti keterlibatannya mengirim pesan suara bernada provokatif ke grup WhatsApp LJ pada Jumat (22/8/2025) malam. Dalam voice note itu, ia menginstruksikan para driver untuk berkumpul di Lounge taksi online pada Sabtu dini hari.

BACA JUGA :  1 Mei 2025, 100 Rumah Subsidi untuk Buruh Siap Diserahkan

“Benar, dari hasil pemeriksaan, tersangka MR terbukti mengirim voice note yang memicu massa untuk berkumpul. Aksi tersebut kemudian berujung pada keributan dan pengeroyokan terhadap Avsec,” jelas Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., Jumat (29/8/2025).

Pada Sabtu (23/8/2025) pukul 00.10 WITA, MR bersama puluhan driver mendatangi lokasi dan terlibat adu argumen dengan karyawan taksi online. Ketegangan tersebut berujung ricuh hingga memakan korban. Dalam pemeriksaan, MR mengakui bahwa voice note provokatif itu memang ia kirimkan secara spontan setelah mendapat keluhan dari para driver LJ terkait sistem aplikasi yang bermasalah.

BACA JUGA :  Alih Fungsi Lahan- Bisnis Bule Menjamur, Koster: Jangan Langsung Simpulkan Over Tourism

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Ia resmi ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara pada Rabu lalu.

Penahanan MR menambah daftar tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang, setelah sebelumnya enam tersangka utama pengeroyokan telah lebih dulu ditahan penyidik.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...
TABANAN, BALINEWS.ID - Pencarian terhadap tiga warga asal Jember yang terseret arus saat memancing di Pantai Mengening, Desa...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, kembali menyoroti praktik mafia gas...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS