Susul Nasdem, PAN Juga Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Share:

Eko Patrio dan Uya Kuya (sumber foto: kolase)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini mulai berlaku sejak Senin (1/9/25).

Dalam keterangan resminya pada Minggu (31/8/25), DPP PAN menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang.

PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Partai menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah diharapkan bisa cepat, tepat, serta berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.

BACA JUGA :  Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiet di Garut Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Melalui pernyataan pers itu, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menekankan pentingnya menata kembali perjuangan politik ke depan.

Beberapa jam sebelumnya, Partai Nasdem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut dari pernyataan mereka yang kontroversial di masyarakat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya memecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/8)...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dua orang jurnalis di Bali mengalami perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS