NASIONAL, BALINEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini mulai berlaku sejak Senin (1/9/25).
Dalam keterangan resminya pada Minggu (31/8/25), DPP PAN menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang.
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Partai menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah diharapkan bisa cepat, tepat, serta berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.
Melalui pernyataan pers itu, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menekankan pentingnya menata kembali perjuangan politik ke depan.
Beberapa jam sebelumnya, Partai Nasdem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut dari pernyataan mereka yang kontroversial di masyarakat. (*)