DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi pesan berantai WhatsApp yang sempat bikin heboh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pesan itu berisi daftar iuran donasi untuk korban banjir di Bali. Angkanya pun bervariasi, mulai Rp2 juta bagi kepala dinas hingga Rp150 ribu untuk tenaga PPPK.
Namun, Koster dengan santai membantah adanya kewajiban iuran. Menurutnya, donasi untuk korban bencana hanyalah soal kerelaan hati.
“Itu dana gotong royong sukarela. Ada masalah bencana, dan bencana ini mungkin akan terjadi karena ini musim hujannya kan bulan November lagi sampai Februari, dan itu sukarela. Kalau mau ikut silakan, kalau nggak juga nggak apa-apa,” ujarnya.
Ia mencontohkan bantuan yang datang dari OJK sebesar Rp100 juta, BPD Bali Rp200 juta, hingga iuran sukarela pegawai BPD Rp400 juta.
Koster menilai wajar jika nominal iuran berbeda sesuai jabatan. Kepala dinas, misalnya, bisa memberi lebih besar karena kemampuan finansialnya berbeda dengan ASN lain.
“Ada yang hasilnya banyak, Kepala Dinas, kayak saya, Rp 50 juta ngasi, kan ada kerelaan saja. Kalau nggak segitu juga nggak apa-apa, nggak juga nggak masalah,” jelasnya.
Soal dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) penggalangan dana, Koster kembali menepis. Menurutnya, gotong royong tak perlu aturan formal.
“Gak perlu SK, ngapain ribet? Itu juga OJK sm BPD ngasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan, iya, semua juga gotong royong. Kalian juga kalau mau gotong royong bagus, gitu,” tegasnya.
Adapun terkait wacana penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Koster menegaskan dana tersebut sudah ada peruntukannya. “PWA itu khusus untuk budaya dan lingkungan, termasuk desa adat. Jadi tidak bisa dipakai ke yang lain,” jelasnya.
Dengan pernyataan ini, Koster berharap isu iuran ASN tak lagi menimbulkan salah paham. Donasi, kata dia, adalah wujud solidaritas dan rasa kemanusiaan, bukan angka yang dipatok. (*)