DENPASAR, BALINEWS.ID – Temuan mengejutkan terjadi saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan mangrove dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bali, Rabu (17/9/2025).
Selama sidak, para legislator dibuat terperangah. Mereka mendapati sebuah pabrik material konstruksi berdiri kokoh di tengah kawasan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas industri. Ironisnya, pabrik tersebut diketahui milik seorang warga negara asing asal Rusia.
Ketua Pansus, I Made Supartha, tak bisa menyembunyikan rasa herannya. Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan peran Satpol PP Bali yang dinilai lamban bertindak.
“Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?” sindirnya.
Sekretaris Pansus, Dewa Rai, juga mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Ia menilai kasus ini bukan hanya soal pelanggaran tata ruang, tetapi juga persoalan serius terkait penguasaan tanah negara. “Selama saya menjadi anggota DPRD, baru kali ini saya melihat ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ungkapnya.
Selain bangunan pabrik, Pansus juga menemukan banyak lahan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin. Kondisi ini disebut semakin memperparah banjir saat air laut pasang, karena fungsi resapan hutan hilang.
Atas temuan ini, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegas Supartha. (*)