BANGLI, BALINEWS.ID – Suasana serius mewarnai pertemuan antara BKSDA Bali dan para tokoh Desa Adat serta Desa Dinas Kedisan, Kintamani, Bangli, pada Senin (13/10/25). Pertemuan ini membahas keresahan warga terkait pembangunan sebuah bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan.
Dalam forum tersebut, Jro Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara, menyampaikan penolakan tegas masyarakat terhadap bangunan di area konservasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian dan kesucian TWA Penelokan.
“Kami di Desa Adat Kedisan sudah sepakat bahwa kawasan TWA Penelokan harus tetap menjadi hutan konservasi dengan fungsi perlindungan,” tegasnya.
Pertemuan itu menghasilkan tujuh kesepakatan penting, termasuk permintaan agar bangunan dibongkar, izin usaha dan sertifikat standar atas nama pelaku dicabut, serta tuntutan agar kawasan Penelokan dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi penuh.
Warga juga meminta pihak yang membangun melaksanakan upacara “Guru Piduka” sebagai bentuk permintaan maaf secara adat atas pelanggaran kawasan suci.
“Kalau sudah ada pelanggaran di wilayah suci atau konservasi, harus ada ‘Guru Piduka’ agar keseimbangan bisa dipulihkan kembali,” jelas Nyoman Lama Antara.
Perbekel Kedisan, I Nyoman Gamayana, menegaskan dukungan penuh terhadap sikap adat. Menurutnya, pembangunan boleh saja dilakukan, asalkan tidak merusak kawasan konservasi.
“Warga kami tidak menolak pembangunan, tapi tempatnya harus tepat,” ujar Gamayana.
BKSDA Bali secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami akan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan BKSDA dalam forum.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para tokoh desa, menandai komitmen bersama untuk menjaga TWA Penelokan sebagai ruang suci dan kawasan konservasi demi masa depan alam dan masyarakat adat. (TimNewsyess)