BANGLI, BALINEWS.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali merespons viralnya isu bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Bangli. Dalam pernyataan resminya, BKSDA Bali menegaskan komitmennya untuk menata kawasan secara adil dan berkelanjutan.
“Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik,” kata Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan sesuai hukum dan prinsip konservasi.
Bangunan yang dipermasalahkan berada di area publik Blok Pemanfaatan TWA Penelokan dan dibangun oleh I Ketut Oka Sari Merta, yang memiliki izin usaha wisata alam. Bangunan tersebut mencakup restoran, dapur, toilet, taman, dan area parkir. Meski pemegang izin menganggap fasilitas ini bagian dari layanan wisata, BKSDA menyatakan belum semua aspek administratifnya terpenuhi.
Sebagai solusi, BKSDA menyiapkan skema hibah agar bangunan dapat menjadi aset negara.
“Setelah itu akan ditetapkan nilai sewanya berdasarkan kewajaran agar dapat digunakan secara sah dan transparan,” jelas Ratna.
Selain itu, izin usaha yang dimiliki juga akan dievaluasi menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. BKSDA menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kami mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kebersamaan,” ujar Ratna, menegaskan pendekatan kolaboratif dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan kawasan.
Sebagai penutup, BKSDA Bali menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul, dan mengajak semua pihak bekerja sama menjaga kelestarian TWA Penelokan. (TimNewsyess)