SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Klungkung, tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VII Tahun 2025.
Penandatanganan kerja sama digelar secara virtual di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10/2025). Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra hadir mewakili Bupati Klungkung, didampingi Kabag Kesra I Komang Widiyasa Putra serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Melalui PKS ini, kami berharap pengawasan terhadap wajib pajak semakin optimal, pelayanan publik meningkat, dan penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan, dapat terdongkrak signifikan,” ujar Wabup Tjok Surya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pembangunan data perpajakan yang valid, pertukaran dan pemanfaatan data antara pemerintah pusat dan daerah, serta pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama (PWJB). Selain itu, kerja sama juga meliputi pendampingan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan, peningkatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis, dan sosialisasi perpajakan terpadu kepada masyarakat.
Wabup Tjok Surya menambahkan, kolaborasi ini juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Perpajakan Nasional, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui transparansi dan integrasi pengelolaan pajak.
“Kerja sama ini langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Dengan terjalinnya sinergi tersebut, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pajak daerah serta memperkuat budaya sadar pajak di seluruh lapisan masyarakat. (*)