Bali Zoo Resmi Stop Aktivitas Menunggangi Gajah per Januari 2026

Ilustrasi gajah (sumber foto: Pexels/qwertpy)

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kebun Binatang Bali Zoo per 1 Januari 2026 menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian pengelolaan satwa dan berkaitan dengan upaya peningkatan standar kesejahteraan gajah di lembaga konservasi.

Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra, menyampaikan bahwa kesejahteraan satwa menjadi dasar utama pengambilan kebijakan ini.

“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama Bali Zoo. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” ujar Emma, Kamis (15/1/26) dikutip dari Kompas.

BACA JUGA :  Pemudik Gianyar Disiapkan Bus Gratis Dikawal Polisi, Berangkat dari Stadion Dipta

Emma menjelaskan, penghentian aktivitas gajah tunggang tersebut sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur tentang penghentian peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi.

Menurut Emma, kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah dalam menjalani perilaku alaminya, termasuk interaksi sosial, perawatan rutin, serta program enrichment yang mendukung kesejahteraan satwa.

Selain melalui keterangan resmi, Bali Zoo juga menyampaikan informasi tersebut kepada publik melalui akun Instagram resmi mereka pada Kamis (15/1/26). Dalam unggahan tersebut, pihak Bali Zoo menuliskan hal berikut.

BACA JUGA :  Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Ingatkan Pentingnya Pers yang Merdeka dan Bertanggung Jawab

“A step forward for elephant welfare. Effective 1 January 2026, Bali Zoo has discontinued elephant riding. This decision supports our ongoing commitment to animal welfare, giving our elephants more time for natural behaviours, social interaction, and enrichment. Thank you for respecting this update.”

Ke depan, Bali Zoo menyatakan akan memfokuskan pengelolaan gajah pada perawatan harian, kegiatan edukasi konservasi, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang diarahkan pada aspek pembelajaran dan peningkatan kepedulian terhadap satwa. (*)

BACA JUGA :  14 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bali, ini Pasal yang Dikenakan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...