Balinews.id

Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih! Simak Disini Pemberlakuannya

Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih! Simak Disini Pemberlakuannya. (Foto: Mitsubishi)

Balinews.id – Kebijakan pemberlakuan plat kendaraan berwarna putih dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022. KasubditSTNK Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menegaskan kebijakan ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Taslim mengungkapkan penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga harus dilakukan secara bertahap. Misalnya, dimulai dengan orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis. Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya, dilansir CNBC Indonesia.

Untuk Tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Tidak ada perubahan, PNBP tetap sama,” kata Taslim, Rabu (5/1/2022). Mengenai besaran biaya tertuang dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:

– STNK baru: Rp 100 ribu
– STNK perpanjangan per 5 tahun: Rp 100 ribu

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:

– STNK Baru: Rp 200 ribu
– Perpanjangan per 5 tahun: Rp 200 ribu

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):

– Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp 60 ribu per pasang
– Ranmor roda empat atau lebih: Rp 100 ribu per pasang

(*)

Temuan Jasad WNA di Pantai Jemeluk Jadi Misteri, Kondisi Mulut Robek

KARANGASEM, Balinews.id – Suasana pantai Jemeluk di Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Abang, mendadak mencekam…

October 21, 2022

Dulu Minta 8 Juta Dollar, Kini Janji Bebaskan Data yang Disandera Gratis

NASIONAL, Balinews.id- Kelompok peretas Brain Cipher, yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware terhadap server…

October 21, 2022

Hacker PDN Minta Maaf, Janji Akan Buka Akses PDN Besok

NASIONAL, Balinews.id – Hacker yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, baru saja menyampaikan…

October 21, 2022

Nyoman Parta: Distribusi Gas Lancar Pasca Kebakaran Gudangnya Sukojin

DENPASAR, Balinews.id – Nyoman Parta, salah satu anggota DPR RI Bali  konsisten mengawal kasus kebakaran…

October 21, 2022

Jokowi: Sesama ASN yang Jomblo Akan Berbagi Unit Apartemen di IKN

NASIONAL, Balinews.id – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan baru yang menarik perhatian publik, khususnya…

October 21, 2022