Balinews.id

Langgar Aturan Keimigrasian, 5 WN Taiwan Diusir Dari Bali

Lima warga negara Taiwan di deportasi dari Bali akibat melanggar peraturan keimigrasian.

BADUNG, Balinews.id – Lima warga negara Taiwan di deportasi dari Bali akibat melanggar peraturan keimigrasian. Mereka adalah CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH. Kelimanya diterbangkan kembali ke negara asal pada Jumat (28/06) setelah sempat ditahan selama satu hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar tersebut sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa setelah deportasi, kelima warga Taiwan tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

“Kami akan mengusulkan agar mereka masuk dalam daftar penangkalan sehingga tidak bisa lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi pelanggaran mereka,” jelas Pramella.

Pramella juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran aturan keimigrasian oleh warga negara asing.

“Pengawasan akan terus dilakukan serta tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian,” tegasnya.

Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya yang berada di Bali agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari masalah hukum. (*)

Temuan Jasad WNA di Pantai Jemeluk Jadi Misteri, Kondisi Mulut Robek

KARANGASEM, Balinews.id – Suasana pantai Jemeluk di Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Abang, mendadak mencekam…

June 30, 2024

Dulu Minta 8 Juta Dollar, Kini Janji Bebaskan Data yang Disandera Gratis

NASIONAL, Balinews.id- Kelompok peretas Brain Cipher, yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware terhadap server…

June 30, 2024

Hacker PDN Minta Maaf, Janji Akan Buka Akses PDN Besok

NASIONAL, Balinews.id – Hacker yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, baru saja menyampaikan…

June 30, 2024

Nyoman Parta: Distribusi Gas Lancar Pasca Kebakaran Gudangnya Sukojin

DENPASAR, Balinews.id – Nyoman Parta, salah satu anggota DPR RI Bali  konsisten mengawal kasus kebakaran…

June 30, 2024

Jokowi: Sesama ASN yang Jomblo Akan Berbagi Unit Apartemen di IKN

NASIONAL, Balinews.id – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan baru yang menarik perhatian publik, khususnya…

June 30, 2024