Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.
Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.

 

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar melalui Satlantas menanggapi video  viral seorang pengemudi ojek online yang kedapatan mengangkut dua penumpang tanpa helm. Video tersebut sontak menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pengemudi ojek online mengangkut sepasang penumpang yang diduga warga negara asing (WNA) di Jalan Raya Teuku Umar Barat, Bali. Kedua penumpang tersebut tidak menggunakan helm saat melintas di jalan. Tak hanya itu, keduanya juga terlihat berciuman mesra di atas sepeda motor yang sedang melaju.

BACA JUGA :  2 Pemotor Luka-Luka, Begini Kronologi Laka Lantas di Jalan By Pass Ngurah Rai

Menanggapi kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan tindakan. Pengemudi ojek online yang terlibat langsung diamankan. Dalam video klarifikasi yang disampaikan, pengemudi tersebut menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Ia mengaku berniat mengantar sepasang penumpang tersebut dari Jalan Kunti menuju Jalan Pura Demak.

Pengemudi tersebut meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya, yakni mengangkut penumpang lebih dari satu serta tidak mengenakan helm.

“Saya mohon maaf karena beberapa hari yang lalu viral di media sosial karena kesalahan saya membonceng orang lebih dari satu dan yang saya bonceng tidak menggunakan helm,” ungkapnya dalam video yang diposting oleh akun @satlantas_polrestadenpasar.

BACA JUGA :  Siklon Bualoi Muncul di Laut Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi untuk 13 Wilayah

Pihak Satlantas Polresta Denpasar pun menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas, baik itu berdasarkan laporan ataupun video viral.

“Kami tidak hanya menunggu viral, namun video yang sudah tersebar dapat kami jadikan sebagai barang bukti pelanggaran yang dilakukan,” tulis pihak Satlantas melalui akun media sosial resmi mereka. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...