BULELENG, BALINEWS.ID – Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi sorotan publik.
Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, angkat bicara dan mendorong aparat kepolisian agar lebih transparan dan tegas dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Gede Harja, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelapor, serta LSM Gema Nusantara dan , hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng belum memberikan kejelasan mengenai status hukum para pihak yang terlibat.
“Saya membaca adanya sedikit keraguan dari penyidik dalam mengumumkan hasil penyidikan ini. Tidak ada penjelasan kepada publik ataupun pelapor tentang siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jika sudah masuk tahap penyidikan, semestinya sudah ada alat bukti yang cukup dan arah yang jelas terhadap pelaku,” ujar Gede Harja, Rabu (12/11/25).
Ia menilai lambannya proses hukum dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, pihaknya mendorong penyidik agar bekerja lebih terbuka dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kalau sudah tahap penyidikan, penyidik seharusnya tidak ragu mengambil langkah-langkah hukum, termasuk penyitaan dokumen dan penggeledahan. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan praduga dan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Politisi Gerindra asal Buleleng ini juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik dan profesionalisme kepolisian sebagai pengayom dan penegak hukum. Ia berharap agar setiap kekurangan dalam proses penyidikan bisa segera disempurnakan oleh pihak kepolisian.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan aparat pemerintahan atau lembaga lain seperti BPN, saya kira penyidik tidak perlu ragu. Ambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Itu akan menunjukkan ketegasan dan integritas penegakan hukum kita,” tambah Gede Harja.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, yang membidangi pemerintahan dan hukum, Gede Harja menegaskan pihaknya sejak awal telah mengawasi perkembangan kasus ini. Ia mengaku beberapa kali menerima pengaduan langsung dari masyarakat Desa Pemuteran yang merasa dirugikan oleh persoalan tersebut.
Ia pun berharap agar kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah negara di kawasan Bukit Ser ini dapat segera menemukan titik terang, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Tim Newsyess)

