Jadi Tersangka, Ini Modus Kadis DPMPTSP Buleleng Peras Pengembang Rumah Subsidi

Share:

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta

DENPASAR,  BALINEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, diperiksa Kejaksaan Tinggi Bali atas dugaan kasus korupsi terkait pemerasan dalam perizinan pembangunan rumah subsidi.

Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, membeberkan bahwa I Made Kuta diduga meminta sejumlah uang dari para pengembang untuk memperlancar proses perizinan, dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp 2 miliar sejak tahun 2019 hingga 2024.

“Tersangka diduga menggunakan kekuasaannya untuk mempersulit proses perizinan kepada kontraktor yang tidak memenuhi permintaannya,” ujar Putu Agus Eka Sabana Putra pada Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA :  Meriah! Lomba Gerak Jalan Kreasi di Tabanan Kenakan Pakaian Unik

Selama penyelidikan, terungkap bahwa alasan dari tindakan ilegal tersebut, menurut pengakuan tersangka, adalah untuk membiayai kebutuhan pemerintahan. Namun demikian, kebenarannya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkapkan seluruh kebenaran dari kasus ini,” tambah Putu Agus Eka Sabana Putra.

Disisi lain, Kasidik Pidsus Kejati Bali Andreanto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyaluran rumah subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Rumah yang seharusnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi justru diberikan kepada pihak yang tidak seharusnya.

BACA JUGA :  Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Ratusan Juta Untuk Diamond ML dan Judol

Kejaksaan juga telah menyita sebanyak 40 unit rumah subsidi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Proses penyidikan masih berlanjut terhadap beberapa pihak terkait, termasuk oknum kontraktor yang menggunakan identitas orang lain untuk mendukung modus mereka.

Kasus ini merupakan bagian dari dua penyidikan terpisah yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Tulisan Catatan Harian Sugi Lanus, 21 Oktober 2025 BALINEWS.ID - "Bali adalah mesin...". Ungkapan penting ini mengemuka secara...
BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...

Breaking News