Balinews.id

Hacker PDN Minta Maaf, Janji Akan Buka Akses PDN Besok

Ilustrasi (sumber foto: Pexels/Sora Shimazaki)

NASIONAL, Balinews.id – Hacker yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, baru saja menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia atas aksi peretasan pada 20 Juni lalu.

Mereka mengatakan akan membuka akses data pemerintah Indonesia yang dihack secara gratis besok.

“Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa peretasan ini berdampak ke semua orang,” tulis sang hacker, dikutip dari akun perusahaan StealthMole di X, Selasa (2/7/24).

Mereka berharap atas kejadian ini, pemerintah berbenah dengan mendorong pendanaan dan SDM yang lebih layak di sektor teknologi.

“Kami harap serangan kami membuat jelas soal betapa pentingnya buat mendanai industri ini dan merekrut SDM yang layak,” kata mereka.

Sejak tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan akibat serangan ransomware. Akibatnya 210 layanan milik instansi pusat dan daerah terganggu, salah satunya imigrasi.

Untuk membuka kunci enkripsi, para hacker juga sempat meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar. (*)

Bali Dilanda Hujan, BMKG: Musim Kemarau Bukan Berarti Tak Ada Hujan

BADUNG, Balinews.id – Seharusnya Bali telah memasuki musim kemarau, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi pada…

July 2, 2024

Tolak Perubahan Status Pegawai, Ratusan Pegawai Bandara Ngurah Rai Gelar Aksi

DENPASAR, Balinews.id – Aksi demonstrasi digelar oleh ratusan pegawai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai…

July 2, 2024

Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri, Buntut Peretasan PDN

NASIONAL, Balinews.id – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel…

July 2, 2024

Ipat Serahkan Uang Denda Rp 3,8 Miliar Terkait Korupsi Ayahnya, Berharap Tak Dibui

JEMBRANA, Balinews.id – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), yang kini menjabat sebagai wakil bupati,…

July 2, 2024

Dulu Dibui Karena Persetubuhan Anak, Kini Bawa Kabur Motor Teman

BADUNG, Balinews.id –  Ketut B alias Mandrak (49), mantan narapidana kasus persetubuhan anak, kembali berurusan…

July 2, 2024