NASIONAL, BALINEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu temuan mencatat ada 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi menerima bansos.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di, Kamis (7/8/2025).
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 dokter yang tercatat sebagai penerima bantuan. Lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer tingkat atas pun masuk dalam daftar penerima. Temuan ini memicu pertanyaan mengenai ketepatan dan validitas data bansos Kemensos. Ivan menegaskan perlunya evaluasi agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
“Kemensos perlu menindaklanjuti temuan ini. Penting untuk mengecek ulang apakah penerima tersebut masih layak menerima bantuan,” tambahnya.
PPATK juga mengungkap, dari 10 juta rekening penerima bansos yang diberikan Kemensos untuk dianalisis, hanya 8,39 juta rekening yang terbukti benar menerima bantuan. Sementara sekitar 1,7 juta rekening tidak menunjukkan adanya transaksi bansos sama sekali.
Lebih lanjut, ditemukan hampir 60 penerima bansos memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta, namun tetap menerima bantuan dari pemerintah.
“Ini tentu menjadi perhatian serius. Bansos harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ivan. (*)