Tarif Ojol Akan Naik Hingga 15 Persen, Warga Makin ‘Tercekik’?

Share:

Ojek Online. (Istimewa)
Ojek Online. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojol hingga 15 persen. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa proses kajian tarif baru tersebut hampir rampung. Aturan ini akan segera diumumkan ke publik.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan hasilnya sudah final. Perubahan tarif, terutama untuk angkutan roda dua, akan ada beberapa kenaikan,” kata Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/6).

BACA JUGA :  Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Aan menjelaskan, kenaikan tarif akan bervariasi tergantung wilayah atau zona operasional. “Ada yang naik 15 persen, ada juga yang sekitar 8 persen, tergantung zona yang ditetapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Aan belum membeberkan secara rinci besaran tarif baru di masing-masing zona. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator.

Rencananya, Kemenhub akan menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan ojek online pada Selasa (1/7) untuk membahas lebih lanjut rencana kenaikan ini. “Secara prinsip para aplikator sudah menyetujui, tapi untuk memastikannya kami akan panggil mereka,” ujar Aan.

BACA JUGA :  SD Negeri 2 Celuk Sukawati Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp50 Juta

Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang menetapkan tiga zona tarif:

  • Zona I: Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali — Rp1.850 hingga Rp2.300/km
  • Zona II: Jabodetabek — Rp2.600 hingga Rp2.700/km
  • Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua — Rp2.100 hingga Rp2.600/km

Jika tarif baru diberlakukan, maka nominal per kilometer dipastikan akan mengalami penyesuaian sesuai zona masing-masing.

Langkah ini diperkirakan akan berdampak pada biaya perjalanan konsumen, namun di sisi lain juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menanggung berbagai biaya operasional harian. (*)

BACA JUGA :  Turis Inggris Dijambret di Sanur, Pelaku Ngaku Butuh Biaya Sekolah Anak

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kabupaten Gianyar mengirimkan Sekaa Gong Kesuma Tirta Banjar Kawan, Tampaksiring. Penampilan mereka di Panggung Ardha...

BALINEWS.ID – Step aside, sun loungers, Bali’s most thrilling family destination isn’t on the shoreline, but under one...

BANGLI, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan bantuan bagi warga...

Breaking News

Berita Terbaru
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS