Tarif Ojol Akan Naik Hingga 15 Persen, Warga Makin ‘Tercekik’?

Ojek Online. (Istimewa)
Ojek Online. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojol hingga 15 persen. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa proses kajian tarif baru tersebut hampir rampung. Aturan ini akan segera diumumkan ke publik.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan hasilnya sudah final. Perubahan tarif, terutama untuk angkutan roda dua, akan ada beberapa kenaikan,” kata Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/6).

BACA JUGA :  Backpacker Diintimidasi Sopir Lokal di Padangbai: Kami Dipaksa Naik Mobil Mereka

Aan menjelaskan, kenaikan tarif akan bervariasi tergantung wilayah atau zona operasional. “Ada yang naik 15 persen, ada juga yang sekitar 8 persen, tergantung zona yang ditetapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Aan belum membeberkan secara rinci besaran tarif baru di masing-masing zona. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator.

Rencananya, Kemenhub akan menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan ojek online pada Selasa (1/7) untuk membahas lebih lanjut rencana kenaikan ini. “Secara prinsip para aplikator sudah menyetujui, tapi untuk memastikannya kami akan panggil mereka,” ujar Aan.

BACA JUGA :  Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang menetapkan tiga zona tarif:

  • Zona I: Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali — Rp1.850 hingga Rp2.300/km
  • Zona II: Jabodetabek — Rp2.600 hingga Rp2.700/km
  • Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua — Rp2.100 hingga Rp2.600/km

Jika tarif baru diberlakukan, maka nominal per kilometer dipastikan akan mengalami penyesuaian sesuai zona masing-masing.

Langkah ini diperkirakan akan berdampak pada biaya perjalanan konsumen, namun di sisi lain juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menanggung berbagai biaya operasional harian. (*)

BACA JUGA :  Saat Tidur di Pinggir Jalan, Motor Ojol Dicuri: Pelaku asal Jembrana Diciduk

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...