19 Pengendara ‘Nakal’ Ditindak di Hari Pertama Ops Patuh Agung 2025

Petugas Satlantas Polresta Denpasar menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang TL Mahendradata.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang TL Mahendradata.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Operasi Patuh Agung 2025 resmi digelar. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung menyasar pengendara yang melanggar aturan di kawasan Simpang TL Mahendradata, Denpasar.

Hasilnya, sebanyak 19 pelanggar ditilang dan 25 lainnya mendapat teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Lima pengendara kedapatan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sepuluh tidak mengenakan helm standar nasional (SNI), dan empat lainnya memakai knalpot brong yang melanggar spesifikasi teknis.

BACA JUGA :  Tips Puasa yang Aman bagi Penderita Maag

“Dalam operasi ini kami juga menyita 3 SIM, 10 STNK, dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Yusuf.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menegaskan, Operasi Patuh Agung bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot bising, dan kendaraan tanpa plat nomor. Meski begitu, pendekatan kami tetap humanis dan persuasif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Badung Pastikan Anggaran Daerah Tak Mengendap

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025. Fokusnya tak hanya pada warga lokal, tetapi juga wisatawan yang beraktivitas di wilayah Bali. Pihak kepolisian berharap operasi ini mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan budaya tertib lalu lintas di Pulau Dewata. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...