3 Oknum Aparat Minta Maaf, Kasus Intimidasi Jurnalis di Bali Berakhir Damai

Share:

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Balitopik.com sekaligus pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Rovinus Bou, saat meliput aksi unjuk rasa di Mako Polda Bali pada 30 Agustus 2025 akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Insiden yang sempat menyita perhatian publik dan komunitas pers ini berakhir setelah Rovinus dipertemukan dengan tiga oknum aparat yang diduga melakukan intimidasi.

Kedua pihak sepakat berdamai melalui mediasi yang difasilitasi Bidang Propam Polda Bali, disaksikan kuasa hukum Endang Hastuty Bunga, S.H., Ketua IWO Bali Tri Widiyanti, serta pengurus IWO Bali.

Dalam pertemuan di ruang Paminal Propam Polda Bali, Kamis (4/9/2025), tiga oknum aparat dari unit Cyber Direktorat Kriminal Khusus menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Rovinus.

“Jadi, situasional saja kemarin itu, karena situasinya tidak kondusif jadi saya mengamankan salah satu pers karena saya melihat ada sesuatu di dalam tasnya yang menurut saya janggal. Kita saling rekam dan saya pun tidak ada menyebarluaskan dan itu menjadi konsumsi pribadi. Karena pada saat itu ada pelemparan ke asrama ada ibu-ibu, anak-anak jadi tujuan saya mengamankan, tidak ada intimidasi,” ujar salah satu aparat.

BACA JUGA :  Gubernur Koster Janjikan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Banjir Denpasar

Ia pun menambahkan, “Atas adanya kesalahpahaman ini kami secara pribadi, khususnya mewakili institusi, mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi di lapangan.”

Rovinus pun akhirnya memilih untuk menerima permintaan maaf tersebut. “Saya memilih berdamai. Saya senang bisa melihat para pelaku abang-abang ini, tapi saya enggan memperpanjang urusan,” ujarnya.

Meski berakhir damai, IWO Bali menegaskan sikap kritisnya. Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, mendesak Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya untuk segera bertemu dan berdialog dengan jurnalis.

BACA JUGA :  Direktur Parq Ubud Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi

“Mengapa saya mendorong ini? Karena kebebasan pers masih ada di tanah dan gumi Bali,” tegas Widiyanti usai mendampingi Rovinus di Mapolda Bali.

Menurutnya, penghalangan kerja jurnalistik sama dengan melanggar kebebasan pers. Ia menilai kinerja kepolisian yang justru menciptakan ruang demokrasi semakin terbatas.

“Saya mendorong agar kebebasan pers di Bali ditegakkan. Ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi jurnalis ketika bekerja di lapangan,” ujarnya. Widy juga mengingatkan agar jurnalis yang mengalami intimidasi berani melapor.

“Jika tidak melapor, selamanya pers akan dibungkam,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Pekerjaan jurnalistik itu dilindungi undang-undang. Peristiwa kemarin terjadi karena situasional di lapangan, sehingga memungkinkan banyak hal terjadi, termasuk potensi intimidasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Fadli Zon Datangi Museum Sarkofagus, Anak Muda Diminta Dalami Sejarah dan Peradaban

Ariasandy mengapresiasi langkah cepat Propam Polda Bali dalam menangani kasus ini. “Kami melihat benang merahnya—kedua pihak telah berdamai. Ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Terkait keluhan soal larangan mengambil gambar di TKP, ia menegaskan tidak ada larangan dari kepolisian, hanya imbauan soal keselamatan. “Tidak ada larangan liputan. Tapi kalau terlalu dekat dengan lokasi bentrok, jurnalis bisa jadi korban. Itu yang kami jaga,” tegasnya.

Ke depan, Ariasandy berharap komunikasi antara jurnalis dan aparat lebih erat.

“Kami harap saat demo atau aksi massa, media dan aparat saling mengenal, saling menjaga. Tidak ada lagi salah paham,” imbuhnya. Ia memastikan aspirasi komunitas jurnalis akan disampaikan ke pimpinan Polda Bali. “Kita butuh pers sebagai mitra dalam menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Keputusan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS