DENPASAR, BALINEWS.ID – Tim gabungan Imigrasi Denpasar mengungkap praktik penipuan yang melibatkan tiga warga negara India di Jalan Tukad Balian Gang IV, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Kamis (23/1) lalu. Ketiganya diketahui berinisial P, DK, dan SK, yang berpura-pura menawarkan jasa pembuatan visa dan tiket ke Kanada.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga WN India tersebut menawarkan dokumen perjalanan palsu melalui panggilan video. Mereka meyakinkan para korban bahwa visa dan tiket Kanada mereka telah diproses, dan kemudian meminta sejumlah uang transfer.
“Saat penggeledahan, tim kami menemukan cetakan visa dan cap imigrasi Kanada palsu,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra pada Selasa (4/2).
Menurut pengakuan para pelaku, mereka menyasar warga negara India yang berada di negara tersebut sebagai korban utama. Sudah sembilan orang yang menjadi korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
“Dominan korbannya adalah warga negara India yang berada di India. Total kerugiannya mencapai Rp 5 miliar,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim gabungan Imigrasi Denpasar, Intelijen Keimigrasian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN) Bali, dan Intelkam Polda Bali melakukan pengawasan intensif, hingga akhirnya berhasil mengungkap lokasi persembunyian para pelaku.
Ketiga pelaku ini, yang sedang berada di Bali dengan izin tinggal yang berbeda-beda, terancam sanksi berat. P menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang berlaku hingga 20 Februari 2025, DK dengan VOA yang berlaku hingga 11 Februari 2025, dan SK memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kategori investor hingga 15 Juli 2026.
Ridha juga mengingatkan masyarakat, terutama para wisatawan asing, untuk berhati-hati saat memilih jasa pembuatan visa dan tiket perjalanan. (*)