4 Prajurit Jadi Tersangka, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Proses Hukum Transparan

Share:

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melayat ke rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melayat ke rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

KUPANG, BALINEWS.ID – Penyidikan kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo mulai menemukan titik terang. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende. Sementara itu, 16 prajurit lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

“Empat prajurit sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan. Enam belas lainnya masih dalam penyidikan intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan,” ujar Pangdam dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (11/8).

BACA JUGA :  Marak Praktik 'Nyontek' di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Reformasi Pendidikan

Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam usai melayat ke rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Kehadirannya menjadi wujud empati kepada keluarga korban sekaligus komitmen TNI untuk mengusut tuntas kasus ini.

Pangdam menegaskan, seluruh jajaran TNI mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga KSAD telah menginstruksikan pengusutan menyeluruh sesuai prosedur hukum militer. “Siapa pun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polisi Militer saat ini masih mendalami motif kematian Prada Lucky dan dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi kejadian. Danpomdam IX/Udayana telah diperintahkan turun langsung ke Kupang untuk menangani perkara ini.

BACA JUGA :  Meski Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani: PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

Ayah korban, Serma Christian Namo, meminta agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan, serta semua pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Pangdam memastikan sanksi terberat akan diberikan jika para pelaku terbukti bersalah.

“Transparansi menjadi prinsip utama penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak TNI dan menunggu informasi resmi dari Penerangan Kodam IX/Udayana,” tutupnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 turut berkobar di perairan Gianyar. Satuan Polisi Air dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Bali kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, atau dikenal dengan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi meluncurkan Baju Klungkung Mahottama sebagai simbol semangat menuju masyarakat yang maju,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ni Made Ira Puspa Nandini, atau akrab disapa Rara, gadis kelahiran Lampung Tengah, berhasil menorehkan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS