5,5 Juta Penduduk RI Alami Perceraian Sepanjang 2025

Ilustrasi perceraian (sumber foto: Unsplash)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat jutaan penduduk Indonesia berstatus bercerai pada tahun 2025.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk yang mengalami perceraian hidup mencapai 5.591.324 jiwa.

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 137.007.707 jiwa penduduk berstatus kawin atau menikah. Sementara itu, 131.713.077 jiwa tercatat belum kawin, 5.591.324 jiwa berstatus cerai hidup, dan 14.002.981 jiwa cerai mati.

BACA JUGA :  Nyepi-Idul Fitri Berdekatan, Dishub Bali Sarankan Pemudik Berangkat Lebih Awal

“Tingginya angka perkawinan mencerminkan norma budaya dan agama yang menempatkan keluarga sebagai pusat kehidupan masyarakat. Sekaligus secara filosofis keluarga adalah pilar demografi yang menjaga kesinambungan populasi dan stabilitas sosial,” kata Teguh, Kamis  (12/3/26) dikutip dari RRI.

Menurutnya, data kependudukan dapat diibaratkan sebagai peta besar yang menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Teguh menggambarkan demografi Indonesia seperti taman luas yang dipenuhi beragam bunga.

“Dari peta ini, kita bisa membaca arah perjalanan Indonesia, sekaligus menyiapkan bekal untuk masa depan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Empat Insinerator Disiapkan DLHK Badung di TPST Tuban

Ia menambahkan bahwa keberadaan data kependudukan yang akurat memastikan setiap individu tercatat dengan baik, sehingga keragaman masyarakat dapat dipahami dan dikelola dengan tepat. Satu data nasional yang akurat, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga keberagaman tersebut tetap terkelola dengan baik.

Sementara itu, pemerintah juga terus memperkuat sinkronisasi data administrasi pernikahan. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Agama meningkatkan koordinasi untuk memastikan pencatatan pernikahan di Indonesia lebih tertib, akurat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

BACA JUGA :  6 Manfaat Daun Kelor untuk Wajah yang Sayang Dilewatkan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya