554 WNI Dipulangkan dari Myanmar Usai Jadi Korban Online Scam, 3 Diantaranya asal Bali

Share:

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar (sumber foto: Kementrian Luar Negeri)

NASIONAL, Balinews.id – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air, Senin (17/3/25).

Ratusan WNI tersebut diseberangkan ke Kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge. Para WNI berangkat melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bis menuju Bandara Don Mueang Bangkok.

Ratusan WNI terdiri dari 449 laki-laki dan 105 orang perempuan. Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap, yaitu sebanyak 400 orang pada tahap pertama, Selasa (18/3/25)  dan 154 orang pada tahap kedua, dilakukan hari ini, Rabu (19/3/25).

BACA JUGA :  Selamat Tinggal! Microsoft Resmi Hentikan Dukungan untuk Windows 10

Namun, dari total 554 WNI yang dipulangkan, ada 10 orang lagi yang masih tertahan dan belum dibisa dipulangkan dengan berbagai kendala dari Myawaddy, Myanmar.

Dikutip dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, adapun rincian asal daerah 554 WNI ini terdiri dari Sumatra Utara 133 orang, Jawa Barat 75 orang, Bangka-Belitung 68 orang, dan DKI Jakarta 51 orang.

Selannjutnya Sulawesi Utara 39 orang, Kalimantan Barat 27 orang, Riau 22 orang, Jawa Timur 22 orang, Kepulauan Riau 20 orang, Jawa Tengah 12 orang, Aceh 11 orang, dan Banten 9 orang.

BACA JUGA :  Berkenalan Dengan Diella, Menteri AI untuk Tanggulangi Korupsi di Albania

Dari Nusa Tenggara Barat ada 9 orang, Lampung 8 orang, Sumatra Barat 4 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Bengkulu 4 orang, Jambi 3 orang, Bali 3 orang, Jogjakarta 2 orang, Papua Barat 2 orang, Kalimantan Selatan 2 orang, serta Kalimantan Timur dan Maluku-NTT masing-masing 1 orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, selama di Myanmar, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming dan mengalami kekerasan fisik. Bahkan mereka juga diancam untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar. Selain itu, paspor mereka juga ditahan serta tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga.

BACA JUGA :  Putu Artha: Pembajakan atas Hak Otonomi Desa Adat, melalui AD/ART MDA

Atas kejadian ini, para WNI yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi serta lebih hati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming yang tidak jelas. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Warga Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...

Breaking News