DENPASAR, BALINEWS.ID – Selama 16 hari pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025, Polda Bali bersama jajaran berhasil mengungkap dan mengamankan 149 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Operasi yang dilaksanakan dari 22 Januari hingga 6 Februari ini mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo, didampingi Kabagops dan para pejabat terkait, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selama Operasi Antik Agung 2025, sebanyak 75 orang Target Operasi (TO) dan 74 orang Non-Target Operasi (Non-TO) berhasil diamankan. Tersangka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari penjual, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba.
“Modus operandi yang digunakan antara lain menjual, membeli, menjadi perantara, hingga menukar narkoba,” ujar AKBP Ponco, Jumat (7/2).
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Bali mencakup Sabu 1,4 kg, ganja seberat 5,4 kg, ekstasi 540 butir dan kokain: 994,56 gram. Adapun total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp 9,5 miliar.
“Para tersangka dijerat pasal yang berbeda menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
Polda Bali juga terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. AKBP Ponco Indriyo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba, mengingatkan bahaya narkoba, dan berperan aktif dalam memberantasnya. (*)