Bekuk 35 Tersangka Narkoba, Polresta Denpasar Ungkap Modus Baru Pengedar Pakai Semen Cor

Share:

Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.
Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 16 hari. Dari jumlah tersebut, 14 kasus diantaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya adalah non-operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 35 tersangka, termasuk empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal.

“Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, serta 125 butir ekstasi,” ujarnya pada Jumat (7/2).

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kadek Agus di Halaman Toko Roti Sesetan

Fernandez juga menambahkan bahwa dalam pengungkapan ini, pihaknya menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yaitu menggunakan semen cor sebagai metode penyamaran. Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta mencegah sabu-sabu yang diedarkan terkena air.

“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Darmawangsa No. 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Rutan Bangli Gelar Tes Urine Massal ke Napi dan Pegawai, Ini Hasilnya

Tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram.

“Ini adalah inisiatif tersangka untuk mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkannya,” jelas Fernandez, sembari menambahkah bahwa dari total 35 tersangka, 11 di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba.

“Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegas Fernandez. (*)

BACA JUGA :  DPRD Karangasem Turun Reses, Warga Mohon Perbaikan Jalan dan Lampu

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News