Hemat Anggaran, ASN BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Selama 2 Hari dalam Seminggu

Share:

ASN BKN bisa kerja dari mana saja selama 2 hari dalam seminggu. (Foto: bkpsdm kab simeulue)
ASN BKN bisa kerja dari mana saja selama 2 hari dalam seminggu. (Foto: bkpsdm kab simeulue)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebijakan baru yang memberi kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari sisanya diharuskan bekerja di kantor (work from office/WFO). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa kebijakan ini juga merupakan langkah awal dalam menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN, khususnya Sistem Informasi ASN (SIASN).

BACA JUGA :  TikTok Luncurkan Fitur Baru Wadah Khusus untuk Konten Edukatif

“Efisiensi anggaran ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja kami dan mengukur sejauh mana sistem digitalisasi ASN dapat mendukung tujuan tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers yang disampaikan pada Sabtu (8/2).

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa kebijakan WFA dan WFO ini bertujuan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu sekaligus meningkatkan kinerja ASN dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

“Melalui efisiensi ini, kami berharap bisa membranding profesi ASN sebagai lembaga yang mampu bekerja secara efektif, efisien, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambah Zudan.

BACA JUGA :  Dampak Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, BKN juga akan menerapkan berbagai kebijakan lain, yang mencakup:

  1. Penghapusan jam kerja fleksibel
  2. Penerapan skema kerja efisien dengan WFA selama dua hari dan WFO tiga hari
  3. Pengawasan kinerja harian pegawai melalui sistem pelaporan yang terukur
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik domestik maupun internasional
  5. Meningkatkan koordinasi responsif melalui media daring
  6. Penghematan penggunaan listrik dan energi di kantor
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman
  8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip good governance
  10. Memastikan konsultasi kepegawaian selesai di setiap kantor regional
BACA JUGA :  Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PT PFN, Ini Kata Erick Thohir

Zudan berharap langkah efisiensi ini juga mendorong inovasi yang akan mempercepat dan mempermudah pekerjaan, serta membantu dalam menemukan pegawai dengan talenta digital yang dibutuhkan untuk masa depan.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas kinerja pegawai BKN di era digital. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Setelah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pabrik Coca-Cola yang berlokasi di Mengwi, Badung beberapa...

BALINEWS.ID – PT Hatten Bali Tbk (IDX: WINE), the pioneer of locally produced wine in Bali, held its...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana pagi di Warung Nasi Tekor Badak, Jalan Badak 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, mendadak...

Breaking News

Berita Terbaru
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS