DENPASAR, BALINEWS.ID – Ribuan driver pariwisata yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali turun ke jalan untuk menuntut realisasi regulasi terkait transportasi pariwisata yang tertuang dalam 6 poin tuntutan mereka. Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD Bali pada Selasa (25/2/2025).
Massa mendesak enam tuntutan utama agar segera diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu 6 bulan. Mereka juga meminta revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Bali, dengan tujuan memastikan perlindungan terhadap hak-hak driver lokal. Selain itu, juga mengusulkan adanya standardisasi bagi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Koordinator Aksi, I Made Darmayasa menyoroti masalah pembatasan kuota taksi online di Bali. “Kami sudah dijanjikan akan ada solusi setelah gubernur dilantik. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait panitia khusus atau satgas yang dijanjikan,” ujarnya.
Mereka menilai maraknya vendor angkutan sewa khusus semakin memperburuk kondisi persaingan di sektor transportasi pariwisata. Mereka menuntut pembatasan jumlah taksi online, penertiban vendor rental mobil dan motor, serta penetapan tarif standar bagi angkutan sewa khusus.
Darmayasa mengklaim jumlah peserta aksi kali ini mencapai 5.000 orang, meningkat signifikan dibandingkan aksi sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 1.000 orang. Ia menegaskan bahwa 115 paguyuban driver dari seluruh Bali telah menyatukan suara dalam gerakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya mengungkapkan bahwa DPRD Bali sebelumnya telah berjanji memenuhi tuntutan mereka saat aksi damai pada 6 Januari 2025. Namun, jadwal pelantikan Gubernur Bali terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025.
Setelah resmi dilantik, Gubernur Bali dijadwalkan mengikuti retret hingga 28 Februari 2025, sehingga hingga kini masih berada di luar daerah. Meski demikian, Dewa Jack memastikan bahwa tuntutan terkait kendaraan sewa khusus dan driver-nya telah dibicarakan dengan Gubernur Bali yang baru. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Proses penyusunan Perda sudah masuk ke Bapemperda dan akan terus berjalan. Tiang (saya) sudah berjanji kepada Ajik Darmayasa (Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali) untuk melibatkan lima perwakilan dalam forum group discussion agar dapat memberikan masukan terkait regulasi ini,” tegas Dewa Jack di hadapan ribuan peserta aksi damai.
Namun terkait tuntutan lain seperti koperasi maupun vendor, Dewa Jack mengatakan bahwa pihak terkait akan dipanggil oleh dinas terkait. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Bali itu, para driver pariwisata kompak mengenakan pakaian hitam, kamen, dan udeng sebagai simbol identitas budaya mereka. Mereka berharap regulasi yang lebih adil dapat segera diterapkan demi kelangsungan profesi driver pariwisata di Bali. (*)