Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani

Share:

Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani (sumber foto: KASN)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi angin segar terkait isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus.

Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.

Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diproses dan meminta semuanya menunggu pengumuman tersebut dengan bersabar.

Sebelumnya, isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

BACA JUGA :  Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Tunjangan Guru ASN Tahun Ini

Dalam kebijakan tersebut, Presiden menginginkan penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan akun TikTok @Inayah.aurelia.b ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kafe remang selama ini memiliki stigma negatif. Sebab kerap menjadi lokasi mesum, karena terdapat wanita-wanita...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS