NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi angin segar terkait isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.
Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diproses dan meminta semuanya menunggu pengumuman tersebut dengan bersabar.
Sebelumnya, isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.
Dalam kebijakan tersebut, Presiden menginginkan penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD). (*)