DPRD Klungkung Desak Pengelolaan Sampah di Pasar Galiran Lebih Profesional

Share:

Petugas memasang baliho pengumuman sampah organik di Pasar Umum Galiran.
Petugas memasang baliho pengumuman sampah organik di Pasar Umum Galiran.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pasar Umum Galiran yang menjadi pusat bisnis di Klungkung, kondisinya miris. Tumpukan sampah mengganggu mata. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan pedagang dan juga kebersihan (higienis) dari produk yang dijual oleh pedagang.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Klungkung. Dewan menyoroti masalah sampah yang menumpuk di Pasar Galiran menjadi fokus utama. Pasar ini, yang sebagian besar menjual produk konsumsi, harus memperhatikan kebersihan untuk menjaga kualitas dan kenyamanan pengunjung.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengungkapkan bahwa kondisi Pasar Galiran yang kumuh dengan tumpukan sampah, lalat, dan bau tidak sedap dapat membuat pasar kehilangan daya tarik dan merugikan penjual. “Pasar yang kotor akan membuat pengunjung enggan datang dan berdampak pada penurunan penjualan,” ujarnya.
Anom menekankan bahwa pengelolaan sampah di pasar bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Koperasi, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Klungkung. Ia meminta agar tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan, dan semua pihak, baik pedagang maupun petugas kebersihan, harus bertanggung jawab dalam memisahkan sampah organik dan non-organik. “Perlu ada petunjuk yang jelas tentang tempat pembuangan sampah organik dan non-organik,” katanya.
Meskipun pedagang sudah membayar iuran, Anom menegaskan bahwa mereka tetap wajib memilah sampah sesuai dengan ketentuan. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, diatur jadwal pembuangan sampah plastik pada hari Senin dan Jumat, sementara hari lainnya untuk sampah organik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi denda. “Sayangnya, penerapan Perda ini belum maksimal, sehingga pengelolaan sampah di Klungkung semakin tidak teratur,” ujarnya. (bip)

BACA JUGA :  Siswa SD Gianyar Sudah Biasakan Diri Bawa Tumbler, Aktivis Lingkungan Apresiasi Surat Edaran

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upacara ngaben Jro Mangku Nengah Setar di Setra (Kuburan) Sakti, Kecamatan Nusa Penida berlangsung khidmat...

BADUNG, BALINEWS.ID – Bali kembali mengukuhkan posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia dengan meraih gelar “The Best Island”...

GIANYAR, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Gianyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar melalui kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan program Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai...

Breaking News

Berita Terbaru
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS