NASIONAL, Balinews.id – Menteri PANRB, Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CPNS diundur ke bulan Oktober 2025 seadangkan untuk PPPK diundur menjadi awal bulan Maret 2026. Apakah pengunduruan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran?
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Rini menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Rini mengatakan, pengangkatan CPNS disesuaikan untuk menyelesaikan pengumuman instansi, bukan karena efisiensi anggaran.
Ia menjelaskan, penyesuaian pengangkatan CPNS dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam pengadaan CASN dan penataan ASN secara menyeluruh. Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.
Dia menambahkan, setelah pengadaan CASN 2024, ditemukan beberapa kendala seperti instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. Selain itu, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi serta pelamar mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai. (*)