Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, Apa Alasannya?

Share:

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Apa Alasannya? (sumber foto: Menpan-RB)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri PANRB, Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CPNS diundur ke bulan Oktober 2025 seadangkan untuk PPPK diundur menjadi awal bulan Maret 2026. Apakah pengunduruan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran?

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Rini menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Rini mengatakan, pengangkatan CPNS disesuaikan untuk menyelesaikan pengumuman instansi, bukan karena efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Fairfield by Marriott Bali Legian: Where Bali’s Spirit Meets Seamless Comfort

Ia menjelaskan, penyesuaian pengangkatan CPNS dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam pengadaan CASN dan penataan ASN secara menyeluruh. Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.

Dia menambahkan, setelah pengadaan CASN 2024, ditemukan beberapa kendala seperti instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. Selain itu, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi serta pelamar mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang pendaki Gunung Agung menuruni lereng terjal demi mengambil...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, secara tegas memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pengerukan di Bukit Gunaksa,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kabar duka datang dari keluarga besar Partai Golkar Bangli. Ketua DPD II Golkar Bangli, I...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 secara resmi menetapkan bahwa mulai 2029, Pemilu nasional dan...

Breaking News

Berita Terbaru
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS