Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, Apa Alasannya?

Share:

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Apa Alasannya? (sumber foto: Menpan-RB)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri PANRB, Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CPNS diundur ke bulan Oktober 2025 seadangkan untuk PPPK diundur menjadi awal bulan Maret 2026. Apakah pengunduruan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran?

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Rini menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Rini mengatakan, pengangkatan CPNS disesuaikan untuk menyelesaikan pengumuman instansi, bukan karena efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Junior Naik 280%

Ia menjelaskan, penyesuaian pengangkatan CPNS dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam pengadaan CASN dan penataan ASN secara menyeluruh. Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.

Dia menambahkan, setelah pengadaan CASN 2024, ditemukan beberapa kendala seperti instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. Selain itu, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi serta pelamar mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...

Breaking News