Beredar Surat Wasiat Jro Mangku Setar, Dibuat April 2024, Ini Isinya

Share:

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Masyarakat dihebohkan dengan ngaben jasad Jro Mangku Nengah Setar di setra Sakti, Nusa Penida beberapa waktu lalu. Banyak spekulasi dan pendapatan dari masyarakat mengenai prosesi ngaben yang tergolong berbeda dari biasanya.
Ngaben menggunakan sarana mobil pick yang dibakar dengan lembu putih merupakan keinginan dari Jro Nengah Setar semasa hidupnya.
Di media sosial, kini beredar surat wasiat yang dibuat oleh Setar semasa hidup. Surat tersebut berisi keinginannya tatkala meninggal dunia.
Dalam surat wasiat, terdapat nama lengkap Nengah Setar, tanggal lahir hingga nomor KTP.
“Dengan ini saya membuat wasiat apabila nanti saya meninggal agar diaben dengan menggunakan Bade yang dinaikkan diatas mobil berwarna putih dan bade beserta mobil dibakar. Mobil tidak boleh dibawa pulang,” bunyi surat wasiat tersebut.
“Demikian Surat wasiat ini saya buat dan ditandatangani diatas materai secukupnya,” bunyi penutup surat wasiatnya.
Di ujung bawah kanan, Nengah Setar menandatangani surat wasiat pada tanggal 3 April 2024 lalu.
Salah satu putra Setar, yakni Komang Sumajaya membenarkan surat wasiat tersebut. “Ada surat wasiat dari bapak (almarhum Setar), sehingga harus disertakan mobil,” ujarnya.
Surat wasiat juga dibuat dan distempel di hadapan notaris. “Wasiat itu dibuat di notaris Ida Ayu Kalpikawati. Mungkin karena dulu ibu (saat ngaben) dibekali motor. Kurang tahu juga alasan persisnya,” terang dia. (bip)
BACA JUGA :  Edit Foto Ala Ghibli Membludak, GPU Open AI Sampai Meleleh

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, Balinews.id – Mengejutkan! Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengungkap fakta mencengangkan terkait kemampuan literasi...

DENPASAR, Balinews.id – Pembunuh jukir (Juu Parkir), Agus Sugianto (31) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Akses jalan menuju Pura Tunggul Besi Besakih, tepatnya di Banjar Dinas Temukus, Desa Besakih, Kecamatan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski...

Breaking News

Berita Terbaru
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS