DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini lebih tegas dalam mengawasi perkembanganinvestasi di wilayahnya. Melalui Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Denpasar mewajibkan para pelaku usaha atau investor yang menanamkanmodal minimal Rp 5 miliar untuk melaporkan perkembanganusaha mereka setiap tiga bulan sekali.
Laporan yang disebut Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I 2025 ini wajib disampaikan melalui sistemperizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, One Single Submission (OSS), mulai dari tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.
“Sesuai dengan amanat pemerintah pusat melalui BadanKoordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi bahwasetiap investasi di atas Rp 5 miliar diwajibkan menyampaikanLKPM setiap triwulan,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, pada Senin (17/3/2025).
Benny menjelaskan, pelaporan LKPM ini bukan sekadarformalitas, tetapi merupakan upaya penting untuk memastikanperkembangan usaha para investor. Dengan mengetahuiperkembangan usaha secara berkala, Pemkot Denpasar dapatmemastikan iklim investasi di kota tersebut berjalan dengan baikdan dunia usaha terus bertumbuh.
“Pelaksanaan LKPM ini merupakan salah satu upaya evaluasidan mendukung serta memastikan investasi di Kota Denpasar berlangsung baik,” katanya.
Untuk memudahkan para investor dalam melaporkan LKPM, DPMPTSP Kota Denpasar telah menyiapkan tenaga pelayanankhusus di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar. Para investor yang mengalami kesulitan dalampelaporan dapat langsung datang ke MPP untuk mendapatkanbantuan.
“Bagi masyarakat atau penanam modal yang masih mengalamikesulitan, dapat datang langsung ke MPP Sewakadarma Kota Denpasar. Semoga iklim investasi di Denpasar terus tumbuh danberkembang positif,” ungkap Benny.
Dengan adanya kewajiban pelaporan LKPM ini, PemkotDenpasar berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebihtransparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat menariklebih banyak investor berkualitas ke Denpasar dan mendorongpertumbuhan ekonomi kota tersebut. (WIJ)