Polsek Tegallalang Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan di Gianyar, Ini Kasusnya

Share:

Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.
Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, Jumat 21 Maret 2025 memaparkan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26). Ketiga tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut diduga melakukan pencurian di Banjar Tangkup pada tanggal 13 Februari 2025. Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. Modus operandi yang digunakan adalah mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

BACA JUGA :  Polres Gianyar Gelar Lomba Penjor, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Bali

Kasus selanjutnya melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah handphone merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus penggelapan barang dengan tersangka berinisial DY (38) terjadi pada 23 Februari 2025. Modus yang digunakan adalah mengurangkan barang tanpa izin pemiliknya. Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah diamankan oleh petugas.

BACA JUGA :  Antisipasi Rampok dan Begal, Samapta Polres Patroli ke Permukiman Warga Candi Baru

Kasus terakhir melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil. Kejadian ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone curian.

AKP Ketut Wiwin Wirahadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar Wiwin Wirahadi.

BACA JUGA :  Polres Gianyar Beri Dukungan Moril kepada Keluarga Bripda Febriyan yang Wafat Karena Sakit

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID - After five years of planning and collaboration with the local community, Nuanu Creative City has...
BALINEWS.ID - Four Points by Sheraton Bali, Kuta has officially opened its newest signature dining venue, Djaman Doeloe...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada...
BALINEWS.ID - The Milklab Bali Café Creation 2025 competition came to an exciting close on Wednesday at 70°...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS