Pria Selundupkan Belasan Penyu ke Bali, Hendak Dijual ke Warung

Share:

Tersangka WW dihadirkan saat konferensi pers pada Senin (24/3).
Tersangka WW dihadirkan saat konferensi pers pada Senin (24/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali kembali menegaskan upayanya dalam memberantas penyelundupan satwa dilindungi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil menangkap seorang pria berinisial WW yang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 13 ekor penyu dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, ke Bali.

WW diamankan di sebuah rumah di Banjar Pikah, Desa Pikah, Abiansemal, Badung, pada Jumat (21/3/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Tim Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan menemukan belasan penyu-penyu  di lokasi.

BACA JUGA :  Prabowo Mau Buat Penjara yang Dikelilingi Hiu untuk Koruptor

“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan 13 ekor penyu, 11 di antaranya masih hidup dan dua ekor dalam keadaan mati,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Roy Hutton Marulamrata Sihombing pada Senin (24/3/2025).

Saat diinterogasi, WW mengaku membeli penyu-penyu itu di Lombok Timur, NTB, lalu menyelundupkannya ke Bali melalui Pelabuhan Padang Bai. Modusnya, ia menitipkan satwa tersebut di bak truk yang menuju Pulau Dewata. Sesampainya di Bali, penyu-penyu itu diturunkan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Timur, sebelum dibawa ke rumahnya di Banjar Pikah.

BACA JUGA :  The Meru Sanur Opens Bali Berkisah 2025 with ‘Mata Aksara’, A Celebration of Culture Through Storytelling

“Menurut pengakuannya, penyu-penyu tersebut hendak dijual ke sejumlah warung makan sebagai bahan konsumsi dengan harga tinggi,” tambahnya.

Polisi menetapkan WW sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE). Ia terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar.

“Penyu yang masih hidup telah kami titipkan di salah satu kelompok pelestari penyu bernama Turtle Conservation and Education Center (TCEC) di kawasan Serangan, Denpasar untuk dirawat sebelum dilepas lliarkan. Sementara dua ekor yang mati telah dikuburkan,” tutur Kepala BKSDA Bali, Ranta Hendratmoko.

BACA JUGA :  Sebelum Temukan Jasad Bayi di Pantai Padanggalak, Saksi Ungkap Gelagat Mencurigakan Terduga Pelaku

Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. “Kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi,” ujar Ranta. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Nama Agung Ketut Rai belakangan ramai diperbincangkan di jagat musik Bali. Lewat lagu Timpal Sirep...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS