VIRAL, Balinews.id – Dunia medis kembali dihebohkan dengan kasus yang mencoreng reputasinya. Seorang tenaga medis, yang diketahui merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS saat sedang mandi di kosannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4/25) sekitar pukul 18.13 WIB. Saat kejadian, korban sedang mandi di kamar mandi kos yang berdempetan dengan kamar mandi milik pelaku, MAES (39). Korban kemudian menyadari adanya upaya perekaman menggunakan ponsel melalui celah kamar mandi.
Merasa menjadi korban tindakan tidak senonoh, SS langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan MAES sebagai tersangka.
“Penyidik sudah gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (18/4/25).
Polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MAES sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, informasi tentang kasus ini telah lebih dulu viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa seorang dokter PPDS dari universitas ternama diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu kos-kosan di wilayah Jakarta Pusat. Korban, berinisial SS, melaporkan seorang peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi UI yang berinisial MAES. SS mengaku menyadari dirinya sedang direkam ketika melihat tangan seseorang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi. Dugaan itu terbukti setelah ponsel pelaku diperiksa dan ditemukan rekaman saat SS mandi.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum tenaga medis. Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan kasus Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS dari Universitas Padjadjaran (Unpad), yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Setelah kasus tersebut, muncul pula laporan-laporan lain mengenai dugaan pelanggaran etik dan hukum oleh tenaga medis di berbagai tempat. (*)