Dua Kelompok Pesilat Asal Kupang Bentrok di Gianyar, Motif Diduga Soal Baju Silat

Share:

Barang bukti baju ditunjukkan oleh Kapolres Gianyar dan jajarannya.
Barang bukti baju ditunjukkan oleh Kapolres Gianyar dan jajarannya.

GIANYAR, BALINEWS.ID Dua kelompok pesilat asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat bentrok di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan internal keluarga dan atribut perguruan silat yang berujung pada aksi kekerasan.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam keterangan persnya pada Jumat (9/5/2025), menjelaskan bahwa bentrok pertama terjadi pada Sabtu (3/5/2025) di Jalan Raya IB Mantra, Desa Ketewel. Dalam insiden tersebut, dua tersangka yakni A.K. (29) dan Y.B.L. (19) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

BACA JUGA :  Keributan di Depan Restoran Ungasan Berujung Penikaman, Tiga Pemuda Diamankan

Penganiayaan tersebut kemudian memicu aksi balasan. Pada Selasa malam (6/5/2025), terjadi bentrok lanjutan di kawasan Banjar Rangkan, Desa Ketewel. Empat orang tersangka, yakni B.M.S. (44), J.A.A. (23), J.K. (23), dan P.K. (29), melakukan pengeroyokan terhadap salah satu korban menggunakan senjata tajam berupa stik atau tongkat besi (dikenal dengan istilah “caku”). Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati bergerak cepat menangani kasus ini. Petugas berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah stik (caku), pakaian korban yang berlumuran darah, dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA :  FOX Hotel Jimbaran Ajak Wisatawan Berkreasi Melalui Craftology

Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan kelompok atau organisasi tertentu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Gianyar. Semua pelaku kekerasan akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan warga pendatang,” tegas AKBP Umar, didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kapolsek Sukawati Kompol Ketut Suaka Purnawasa, serta jajaran Satreskrim Polres Gianyar.

Saat ini, para tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Sukawati. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini. (bip)

BACA JUGA :  Klungkung Heritage Festival, Simbol Kebangkitan Poros Budaya Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News