DENPASAR, BALINEWS.ID – Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (FORGAS) menyatakan sikap resmi menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat Bali. Pernyataan sikap ini disampaikan menanggapi siaran pers Gubernur Bali yang dirilis pada Senin, 12 Mei 2025, terkait meningkatnya aktivitas sejumlah ormas di Pulau Dewata yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Dalam pernyataan resmi bernomor 002/PS-FORGAS/V/25, FORGAS menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keharmonisan Bali dari pengaruh organisasi luar yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Gubernur Bali bersama Ketua DPRD, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali dalam bersikap terhadap maraknya ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ungkap FORGAS dalam pernyataannya kepada publik.
FORGAS dalam pernyataan sikapnya, secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap dua poin utama dalam pernyataan Gubernur Bali, yakni:
Pemerintah Provinsi Bali berhak tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Penolakan terhadap ormas berkedok keamanan, yang justru menciptakan intimidasi, ketegangan, dan keresahan di tengah masyarakat.
“Bali adalah tanah yang sakral, tempat adat dan tradisi hidup berdampingan dengan modernitas. Kehadiran ormas luar yang tidak memahami tatanan lokal berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan merusak keseimbangan sosial yang telah terjaga selama ini,” tegas FORGAS.
FORGAS juga menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas luar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat Bali telah memiliki sistem pengamanan tradisional yang efektif dan terstruktur melalui keberadaan Pecalang, yang tersebar di lebih dari 1.500 desa adat.
“Pecalang bukan hanya penjaga keamanan, melainkan penjaga kehormatan adat dan budaya Bali. Mereka adalah simbol kemandirian dan kearifan lokal. Kami, rakyat Bali, menolak segala bentuk aktivitas ormas luar yang mencoba mengambil alih peran ini,” tulis FORGAS dalam pernyataan yang ditandatangani oleh jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC se-Bali.
Sebagai penutup, FORGAS menyerukan kepada seluruh Krama Bali untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya infiltrasi yang dapat merusak tatanan adat dan harmoni sosial.
“Dalam semangat menjaga warisan leluhur dan mempertahankan kedamaian Bali, kami berdiri tegak bersama Gubernur Bali dan seluruh aparat penegak hukum. (bip)