GIANYAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana, memberikan tiga nasihat penuh makna kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri peresmian Bale Kerta Adhyaksa di Gianyar, Rabu (21/5/2025). Nasihat tersebut disampaikan di hadapan jajaran pejabat tinggi daerah dan disambut dengan antusias dan gelak tawa para hadirin.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar Ketut “Tut Sana” Sudarsana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, termasuk Dandim, Kapolres, dan Ketua PN Gianyar.
Dalam pidatonya, Ketut Sumedana menyampaikan pesan reflektif kepada Gubernur Koster yang menurutnya penting untuk dijadikan pegangan dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
“Saya bilang ke Pak Koster, setelah melantik pejabat, datangi tiga tempat ini,” ucap Sumedana.
Ia kemudian menyebutkan tempat pertama adalah rumah sakit. “Tidak ada yang ingin sakit, tapi kita semua perlu menyadari bahwa menjaga kesehatan itu mahal,” ujarnya.
Tempat kedua yang disarankannya adalah penjara. “Agar kita ingat bahwa kebebasan itu sangat berharga,” lanjut Sumedana.
Dan yang ketiga adalah kuburan. “Karena pada akhirnya, semua akan berakhir di sana,” katanya. Ucapan terakhir ini disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir, mencairkan suasana acara yang berlangsung khidmat namun hangat.
Setelah menyampaikan wejangan tersebut, Ketut Sumedana melanjutkan pidatonya dengan menyinggung pentingnya keberadaan Bale Kerta Adhyaksa. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di Kabupaten Gianyar secara arif dan bijaksana.
Ia juga menambahkan, rencana pembentukan Bale serupa akan terus berlanjut di empat kabupaten/kota lainnya di Bali, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat adat. (bip)