BANGLI, BALINEWS.ID – Sejumlah civitas akademika dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Batur Selatan dengan fokus pada upaya menjaga keharmonisan kawasan suci melalui penataan lingkungan berbasis asta bumi dan asta kosala kosali.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Batur Selatan, Bapak I Nengah Budiada, yang didampingi oleh Bapak Bendesa Adat Batur, serta perwakilan Babinda dan Babinkamtibmas. Turut serta dalam acara ini adalah 100 warga masyarakat Desa Batur dan 200 mahasiswa dari program S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, didampingi oleh seluruh dosen dan pegawai fakultas.
Pembukaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. Kegiatan dimulai dengan penyerahan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu serta bantuan alat kebersihan lingkungan yang diserahkan kepada pengurus Pura Batur.
Kegiatan ini terdiri dari dua bagian utama. Pertama, penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum dalam Menciptakan Ketertiban Masyarakat di Lingkungan Batur Selatan”, yang dipimpin oleh Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum, dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, serta Ni Putu Nathalia Dewi, S.H., Direktur LBH Cakra Eka Sudarsana. Acara ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai elemen desa, termasuk unsur pemerintah, adat, pemuda, dan warga masyarakat.
Kegiatan kedua melibatkan pembersihan area Pura Batur yang diikuti oleh 200 mahasiswa. Sekretaris Desa Batur Selatan menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan agar kegiatan serupa dapat berlanjut di masa mendatang.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Lanang yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat menjadi mandiri, maju, dan madani. (*)