Soal Pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Kepala DLH Gianyar Belum Terima Arahan

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster tampak memegang koran mendatangi TPA Temesi, Gianyar.
Gubernur Bali, Wayan Koster tampak memegang koran mendatangi TPA Temesi, Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Aksi penolakan warga Desa Temesi terkait wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi mengundang kehadiran Gubernur Bali, Wayan Koster pada Minggu (1/6/2025). Koster datang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, didampingi oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar Ni Made Mirnawati.

Hadir pula Perbekel Temesi Ketut Branayoga; Bendesa Temesi, Gusti Made Mastra dan juga tokoh masyarakat Made Suteja.

BACA JUGA :  Anggota Reskrim Polres Gianyar Diminta Tidak Bermain Kasus, Harus Kerja Profesional

Usai kunjungan tersebut, Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, menyampaikan bahwa kunjungan Gubernur bertujuan untuk melihat langsung kondisi TPA Temesi, terutama dalam konteks program pemilahan sampah dari sumber yang telah mulai diterapkan di Kabupaten Gianyar.

“Kunjungan Bapak Gubernur Bali ke TPA Temesi siang ini untuk melihat kondisi terkini TPA, mengingat Kabupaten Gianyar sudah mulai melaksanakan pemilahan sampah di sumber,” ujar Mirnawati.

Menanggapi adanya penolakan dari masyarakat Temesi terkait isu yang beredar mengenai pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Mirnawati menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang patut dihargai.

BACA JUGA :  Sidak LPG 3 Kg di Buleleng: Banyak Tabung Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

“Penolakan warga Temesi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Bendesa Temesi, kami peroleh informasinya melalui media sosial. Itu adalah hal yang sangat wajar, karena masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dan buah pikiran mereka kepada pimpinan, dalam hal ini Bapak Gubernur,” jelasnya.

Terkait kabar rencana pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Mirnawati menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Gianyar belum menerima arahan atau pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Sampai saat ini, kami di Gianyar belum mendapatkan arahan atau pemberitahuan resmi dari provinsi. Informasi itu baru kami dengar dari media sosial,” tambahnya. (bip)

BACA JUGA :  Sidak Kos di Singapadu, Penduduk Diminta Tidak Minum Alkohol Berlebihan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS