GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, akhirnya menemukan titik terang. Berkat fasilitasi intensif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pejeng Kangin, kedua belah pihak yang bersengketa berhasil mencapai kesepakatan damai. Musyawarah perdamaian ini terlaksana di Aula Kantor Desa Pejeng Kangin pada Kamis, 5 Juni 2025, menandai sebuah keberhasilan nyata dalam upaya penyelesaian konflik di tingkat akar rumput.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menegaskan urgensi peran jaksa dalam mendampingi penyelesaian masalah hukum di desa. “Jaksa diharapkan dapat secara maksimal berperan dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa, tanpa mengecualikan jenis permasalahan yang ada,” ujar Agus Wirawan, merujuk pada semangat Jaksa Jaga Desa yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Inisiatif ini memang dirancang untuk memastikan penegakan hukum hadir langsung di tengah masyarakat.
Pihak Desa Adat Pejeng Kangin menyambut baik inisiatif Kejari Gianyar melalui program Bale Kertha Adhyaksa. Program ini dinilai sangat efektif dalam menuntaskan persoalan desa, termasuk konflik keluarga yang sensitif seperti sengketa waris. Kehadiran langsung Kajari Gianyar dan jajarannya memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi warga desa, khususnya dalam menghadapi masalah hukum di masa depan.
Dalam suasana penuh harap dan sedikit ketegangan yang akhirnya mencair, para pihak yang bersengketa menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Kejari Gianyar. Berkat mediasi ini, mereka akhirnya mencapai kesepakatan untuk tidak lagi melanjutkan permasalahan waris yang sebelumnya sempat dilaporkan. Komitmen mereka untuk tidak mengulangi sengketa serupa di kemudian hari menjadi penutup manis dari konflik yang sempat menguras emosi ini.
Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, berharap kesepakatan damai ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. “Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa bertujuan untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di desa, termasuk yang melibatkan masyarakat,” jelasnya, menyoroti pentingnya dialog dan mediasi sebagai solusi konflik.
Apresiasi tinggi juga dilayangkan oleh Perbekel Pejeng Kangin, Dewa Nyoman Putra, atas bantuan Kejari Gianyar. Dewa Putra berharap, ke depannya, masyarakat desa akan semakin proaktif memanfaatkan kehadiran Bale Kertha Adhyaksa secara efektif, efisien, dan maksimal untuk penyelesaian masalah hukum, sehingga konflik-konflik serupa dapat dihindari atau diselesaikan dengan damai. (bip)