KARANGASEM, BALINEWS.ID – Setelah berlangsung selama empat hari tanpa hasil, upaya pencarian terhadap I Made Rerod (75), seorang lansia asal Banjar Gangbang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, secara resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan pada Minggu (8/6/2025). Keputusan ini diambil atas permintaan keluarga korban, yang memilih untuk melanjutkan proses secara adat dan kearifan lokal setempat.
I Made Rerod dilaporkan hilang sejak Kamis (5/6/2025), setelah meninggalkan rumah tanpa keterangan jelas. Berdasarkan informasi dari warga, korban memang kerap berjalan-jalan di sekitar desa, namun pada hari kejadian, ia terlihat menuju perbukitan di desa sebelah.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Ngurah Eka Wiadnyana, menyampaikan bahwa pencarian telah dilakukan secara intensif selama empat hari, namun belum membuahkan hasil.
“Operasi SAR telah memasuki hari keempat. Tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian di berbagai titik yang dicurigai, namun hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dapat dilaksanakan hingga maksimal tujuh hari. Meski demikian, jika keluarga memutuskan untuk menghentikan pencarian lebih awal, hal itu dapat dihormati.
“Jika ke depan ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait keberadaan korban, kami siap membuka kembali operasi SAR untuk membantu proses evakuasi,” imbuhnya.
Pada hari terakhir pencarian, tim SAR gabungan memulai penyisiran pukul 07.45 WITA, menyusuri area timur rumah korban di Bukit Kayu Wit hingga wilayah Seraya Timur, termasuk perbukitan, lahan tegalan, serta area sekitar Pura Lingga Jati.
Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur, termasuk tim dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Seraya Tengah, BPBD Kabupaten Karangasem, aparat desa, keluarga korban, serta masyarakat sekitar.
Pihak keluarga menyatakan akan melanjutkan proses pencarian secara spiritual dan adat, sebagai bentuk penghormatan kepada korban dan kepercayaan lokal masyarakat setempat. (bip)